Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018
Dikutip dari Edaran Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018, Dalam upaya peningkatan Kualitas Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia diperlukan adanya Pendamping Sosial Lanjut Usia untuk memastikan Lanjut Usia Memperoleh Kesempatan yang sama sebagai upaya meningkatkan kondisi kehidupannya. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI memberikan kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk mendaftar menjadi Pendamping Sosial Lanjut Usia di Seluruh Indonesia.
Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia membuka formasi Pendamping Sosial sebanyak 117 orang yang akan ditempatkan di Dinas Sosial Provinsi, Balai/Loka dan di Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia ini untuk Seluruh Indonesia.
Bagi anda yang ingin mendaftar manjadi Pendamping Sosial Lanjut Usia, adapun persyaratan Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal 35 (tiga puluh lima)
3. Tidak berkedudukan (CPNS, PNS, TNI, Polri dengan di buktikan surat pernyataan.
4. ...................
Selengkapnya, bagi anda yang ingin mendaftar dan belum memiliki Surat edaran Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018 bisa mengunuhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia 2018.pdf, Unduh
Registrasi Pendaftaran, Link register
Login Akun kemsos, Link login
Demikian Info lowongan Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Penerimaan Pendamping Sosial Lanjut Usia Tahun 2018"
Post a Comment