Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru BK Tahun 2018/2019
Monitoring adalah merupakan proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program/Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi adalah memposisikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah.
Sedangkan Evaluasi adalah mempelajari kejadian, memberikan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring.
Monev merupakan kegiatan yang berkesinambungan yang dilakukan setiap tahun untuk Guru yang sudah mendapatkan sertifikasi untuk pengumpulan data / kelengkapan administrasi guru di di nilai langsung oleh team pengawas (Asesor) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Setempat.
Berbicara Monev, Pada postingan ini saya akan berbagi Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi/ Penilaian Guru penerima tunjangan profesi Guru (TPG), Tunjangan Fungsional (TUNAL) dan tambahan penghasilan (TAMSIL) Guru Bimbingan dan Konseling (BK) Tahun Pelajaran 2018/2019. Blanko Instrumen Monev BK Terbaru 2018 ini berbasis word sehingga dapat bapak/Ibu Guru edit dengan mudah sesuai kebutuhan atau di sesuaikan dengan kabupaten/kota masing-masing.
Selengkapnya bagi bapak/ibu Guru dan pengawas sekolah yang membutuhkan Contoh Format Instrumen Monev Guru Bimbingan dan Konseling Terbaru 2018 atau tahun pelajaran 2018/2019 bisa mengunduhnya pada tautan link dibawah ini;
Instrumen Monev Guru BK 2018/2019 doc, Unduh
Instrumen Monev Guru Kelas/Mapel 2018/2019 xlsx, Selengkapnya
Demikian Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru BK (Bimbingan dan Konseling) Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Format Instrumen Monitoring dan Evaluasi Guru BK Tahun 2018/2019"
Post a Comment