Rekrutmen Kepala Sekolah dan Guru SILN Tahun 2018
Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepala dan guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan kembali bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru berstatus bukan PNS yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Rekrutmen Kepala Sekolah dan Guru di Luar Negeri (SILN) 2018 berdasarkan Pengumuman Resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 70337/A.A3/KP/2018 tentang Seleksi Bersama Penerimaan Kepala dan Guru Sekolah Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2018.
ADAPUN PERSYARATAN KEPALA DAN GURU SEKOLAH SILN TAHUN 2018, ADALALAH SEBAGAI BERIKUT;
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Usia maksimal saat mendaftar:
- 52 (lima puluh dua) tahun bagi pelamar kepala SILN
- 40 (empat puluh) tahun bagi pelamar guru SILN
c. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
e. Memiliki Sertifikat Pendidik
f. Bagi mantan Kepala SILN dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air
g. Bagi pelamar guru SILN tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi pemerintah
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. KEPALA SEKOLAH
1) Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
2) Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a
3) Memiliki kualifikasi Akademik Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister Pendidikan (S-2)
4) Memiliki akumulasi pengalaman minimal 5 (lima) tahun sebagai Kepala Sekolah
5) Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional 500 atau institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi negeri 550 atau IELTS 6,0 yang masih aktif dalam 2 (dua) tahun terakhir, kecuali bagi yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris atau sesuai dengan negara yang dilamar
6) Memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal baik selama 2 (dua) tahun terakhir
7) Memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota
8) Diutamakan aktif berbahasa Arab bagi calon Kepala SILN Kairo dan Jeddah
b. GURU
1) Berstatus sebagai Guru bukan Pegawai Negeri Sipil
2) Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75
3) Memiliki kecakapan dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score minimal 450 atau IELTS 5.0. Khusus calon guru Sekolah Indonesia Jeddah diutamakan memiliki kemampuan tambahan Bahasa Arab
4) Memiliki pengalaman mengajar sesuai bidang yang diampu minimal 2 (dua) tahun
5) Diutamakan memiliki sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain mengajar, seperti: Olahraga, Pramuka, Seni Budaya, Keagamaan, Prakarya, Teknologi Informasi Komunikasi (ICT), Akuntansi/Keuangan dll
6) Bagi pelamar Guru Seni Budaya di Sekolah Indonesia Davao diutamakan menguasai alat seni musik modern dan tradisional
7) Bagi pelamar Guru Kelas Sekolah Indonesia Tokyo, diutamakan laki-laki, dapat mengemudi kendaraan roda empat dan memiliki SIM A yang dikeluarkan lebih dari 6 bulan yang lalu
C. RENCANA PENJADWALAN *)
1. Pengumuman Resmi Seleksi : 10 Oktober 2018
2. Waktu Pendaftaran : 10 s.d. 31 Oktober 2018
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 5 November 2018
4. Pelaksanaan Seleksi : 13 s.d 16 November 2018
5. Pengumuman Hasil Seleksi : Minggu pertama bulan Desember 2018
D. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran daring mulai tanggal 10 s.d 31 Oktober 2018 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
- peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
- peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/siln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik;
- pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a) Memilih jabatan yang akan dilamar;
b) Bagi pelamar Kepala SILN dapat memilih 2 (dua) Sekolah Indonesia Luar Negeri;
c) Mengisi informasi data diri pelamar meliputi:
1) Data pokok pelamar
2) Riwayat Pendidikan yang telah ditempuh
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni
4) Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti
d) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1) Pas foto ukuran 3x4 dengan besar file maksimal 500 Kb
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat diunduh pada menu UNDUH)
Selengkapnya, bagi bapak/ ibu Kepala sekolah dan Guru yang ingin mendaftar SILN, untuk melihat persyaratan, formasi dan tata cara pendaftaran Kepala dan Guru Sekolah SILN tahun anggaran 2018 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan dibawah ini:
Pengumuman Kepala dan Guru SILNTahun Anggran 2018, Unduh
*) Rencana Penjadwalan bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi Bersama
Demikian Rekrutmen Kepala Sekolah dan Guru SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri) Tahun Anggaran 2018 yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Source: http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
0 Response to "Rekrutmen Kepala Sekolah dan Guru SILN Tahun 2018"
Post a Comment