Perubahan Kebijakan BOS Tahun 2018
Sebagaiman kita ketahui, BOS adalah merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan siswa lain. Dengan BOS, siswa diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang bermutu sampai 12 tahun.
Berkaitan dengan BOS (Bantuan Opersional Sekolah), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikasmen) telah mengeluarkan Kebijakan terbaru terkait Dana BOS tahun 2018.
Mekanisme Penyaluran BOS 2018, sebagai berikut;
- Dikdas (SD dan SMP)
- Negeri : hibah
- Swasta : hibah - Dikmen (SMA dan SMK)
- Negeri : belanja langsung
- Swasta : hibah - Diksus (SDLB, SMPLB, SMALB dan SLB)
- Negeri : belanja langsung
- Swasta : hibah
BOS Dan Manajemen Berbasis Sekolah tahun 2018, adalah sebagai berikut;
- BOS untuk peningkatan layanan pendidikan
- Pengelolaan BOS mengikutsertakan dewan guru dan Komite Sekolah
- Dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan
- Program sekolah direncanakan secara berkesinambungan sesuai dengan analisa kebutuhan pengembangan sekolah
Apa saja Perubahan Kebijakan BOS 2018? Selengkapnya, bagi bapak/ ibu bendahara BOS yang ingin mengetahui Perubahan Kebijakan BOS Terbaru 2018 bisa mengunduh Informasi Kebijakan BOS Tahun 2018 melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
Informasi Kebijakan BOS 2018.pdf, Unduh
Demikian Info Perubahan Kebijakan BOS Terbaru Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Perubahan Kebijakan BOS Tahun 2018"
Post a Comment