Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking
Passing Grade tahun 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun kemudian dan dalam seleksi CPNS setiap akseptor dituntut harus mempunyai kompetensi untuk masing-masing bahan seleksi. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam wawancara langsung dengan salah satu media Tanah Air Metro TV, Rabu (14/11/2018) di kantor sentra BKN.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ketika ini merupakan salah satu bahan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menjadi pembicaraan hangat dalam SKD CPNS 2018. Hal tersebut disebabkan oleh adanya pendapat sejumlah akseptor SKD yang menilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terbilang cukup sulit dengan nilai ambang batas yang sangat tinggi, sehingga banyak akseptor tidak lulus.
Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN memberikan bahwa Pemerintah sekarang sedang mencari alternatif untuk mendapat akseptor sejumlah 3 kali deretan dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi. “Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade lantaran Passing Grade tersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain yaitu dengan sistem ranking, lantaran banyak akseptor yang mendapat nilai tinggi dalam bahan lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi deretan terutama untuk deretan bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Bima juga mengunjungi akseptor SKD yang sedang menunggu pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka 1200 formasi. Bima menjelaskan kepada para akseptor bahwa soal TKP dibentuk untuk mengetahui respons akseptor atas sebuah insiden atau duduk perkara di kala depan. “Karena memang sasaran rekrutmen tahun ini yaitu menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang. (sumber: bkn.go.id)
0 Response to "Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking"
Post a Comment