Juknis BOP RA Terbaru Tahun 2018
BOP dapat digunakan oleh RA untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional non personalia dengan jenis pengeluaran atau biaya sebagaimana diatur Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009.
Besar harapan dengan adanya BOP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2018 dapat mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung Program PAUD. Program BOP RA bertujuan untuk:
- Membantu biaya operasional RA.
- Mengurangi angka putus sekolah pada RA.
- Meningkatkan Angka partisipasi Kasar (APK) siswa RA.
- Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa RA dan keluarga tidak mampu dengan membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah.
- Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa kurang mampu pada RA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
Sesuai Juknis BOP RA Tahun 2018, besar biaya satuan BOP yang diterima oleh RA dihitung berdasarkan jumlah siswa per-RA dengan besaran Rp 300.000,-/siswa/tahun. Jumlah besaran tersebut disalurkan dalam satu periode.
Selengkapnya, bagi anda yang belum memiliki Juknis BOP Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2018 bisa mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan dibwah ini;
Juknis BOP RA 2018 PDF, Unduh File
Demikian Petunjuk Teknis (Juknis) BOP RA Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Juknis BOP RA Terbaru Tahun 2018"
Post a Comment